Cukup sering saya menghadapi pertanyaan apakah berinvestasi pada Surat Utang Negara berisiko? investasi ini dapat dilakukan melalui pembelian ORI semacamnya, atau melalui reksadana pendapatan tetap (RDPT).
Walaupun dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan imbal hasil lebih tinggi dari IHSG, sayangnya instrumen ini masih kurang dipahami..
Makanya mari kita kenali lebih dekat..
Hal pertama yang perlu kita ketahui, dalam penilaian risiko gagal bayar di pasar keuangan, yang dianggap resikonya paling rendah itu SUN, bukan Bank BCA, BRI, ataupun Mandiri! Mungkin karena terbiasa melihat Bank besar cabangnya di mana-mana, kita merasa menjadi lebih aman gitu..
Kalau bicara SUN cabangnya memang ga keliatan, karena cuma satu… Ya Negara ini, Indonesia!!
Kenapa sih dibilang risiko gagal bayarnya paling rendah se-Indonesia?
Yang nerbitin SUN itu Pemerintah..dan Pemerintah melalui BI tuh bisa printing money!! Yess, bisa cetak duit sendiri bila diperlukan, contoh saja sekarang dalam membiayai penanggulangan dampak pandemi, termasuk bank-bank sakit. Jadi uda pasti Pemerintah lebih mampu membayar hutang daripada yang lain, yang ngurusin Negara tooh..
Alasan lain kenapa risiko gagal bayar SUN itu rendah, Karena Pemerintah dapat memanfaatkan hubungan bilateral dengan negara atau institusi keuangan dunia seperti IMF yang dapat membantu pendanaan bila dalam kondisi genting. Akses eksklusif yang hanya dapat dimiliki oleh Negara, bukan perusahaan. Karena seburuk apapun kondisi ekonomi, Negara harus tetap berdiri, harus jadi Last Man Standing!!
Alasan lainnya ketika ekonomi sedang tidak baik Pemerintah bisa saja menunda pengeluaran, ngirit.. Sementara kalau bank dalam kondisi ekonomi tidak baik yang ada menghadapi risiko rush penarikan dana, berbahaya tentunya.
Namun ya pada prakteknya kalau kondisi sedang buruk Pemerintah justru turun gunung, bantu bisnis yang kesusahan, insentif pajak, pelonggaran kebijakan seperti DP rumah 0% dan lainnya.
Yang menjadi risikonya pada SUN adalah pada risiko fluktuasinya.
Surat Utang Negara ini bisa diperdagangkan hingga jatuh tempo, dan harga dapat berubah-ubah mengikuti mekanisme pasar, makanya bisa fluktuatif, tidak fixed seperti kita deposito di bank.